Kembali

Keseimbangan Pasar

Analisis titik pertemuan antara fungsi permintaan dan penawaran

Kalkulator Keseimbangan Pasar

Fungsi Permintaan

Fungsi Penawaran

Hasil Perhitungan

Fungsi Permintaan
P = a - bQ
Fungsi Penawaran
P = a + bQ
Harga Keseimbangan (P*)
0
Jumlah Keseimbangan (Q*)
0
Status Pasar
-

Dampak Pajak

Harga Setelah Pajak (Pᵗ)
0
Jumlah Setelah Pajak (Qᵗ)
0
Penerimaan Pajak
0
Beban Konsumen
0
Beban Produsen
0

Animasi Penurunan Persamaan

Langkah 1: Data yang Diketahui
Permintaan: (20, 160) dan (40, 120)
Penawaran: (10, 100) dan (30, 140)
Kita memiliki dua titik data untuk fungsi permintaan dan dua titik data untuk fungsi penawaran.
Langkah 2: Menentukan Fungsi Permintaan
b = (120 - 160) / (40 - 20) = -40/20 = -2
160 = a + (-2)(20) → a = 160 + 40 = 200
P = 200 - 2Q
Menghitung slope dan intercept untuk fungsi permintaan.
Langkah 3: Menentukan Fungsi Penawaran
b = (140 - 100) / (30 - 10) = 40/20 = 2
100 = a + (2)(10) → a = 100 - 20 = 80
P = 80 + 2Q
Menghitung slope dan intercept untuk fungsi penawaran.
Langkah 4: Mencari Titik Keseimbangan
200 - 2Q = 80 + 2Q
200 - 80 = 2Q + 2Q
120 = 4Q
Q = 30
P = 200 - 2(30) = 140
Menyamakan fungsi permintaan dan penawaran untuk mencari titik keseimbangan.
Langkah 5: Pengaruh Pajak
Pajak spesifik: 20 per unit
Fungsi penawaran setelah pajak: P = 80 + 2Q + 20 = 100 + 2Q
Keseimbangan baru: 200 - 2Q = 100 + 2Q
100 = 4Q → Q = 25
P = 200 - 2(25) = 150
Pajak menggeser kurva penawaran ke atas, mengurangi kuantitas dan meningkatkan harga.
Langkah 6: Interpretasi Hasil
Harga keseimbangan (P*) = 140 → 150 (+10)
Jumlah keseimbangan (Q*) = 30 → 25 (-5)
Beban konsumen: 10 per unit
Beban produsen: 10 per unit
Penerimaan pajak: 20 × 25 = 500
Pajak menyebabkan beban berlebih (deadweight loss) dan dibagi antara konsumen dan produsen.

Grafik Keseimbangan Pasar

Penjelasan Pengaruh Pajak terhadap Keseimbangan Pasar

Pajak yang dikenakan pada suatu barang akan mempengaruhi keseimbangan pasar dengan menggeser kurva penawaran. Terdapat dua jenis pajak yang umum:

1. Pajak Spesifik: Pajak yang besarnya tetap per unit barang (contoh: Rp 1.000 per unit).

2. Pajak Ad Valorem: Pajak yang besarnya berdasarkan persentase dari harga barang (contoh: 10% dari harga).

Dampak pajak terhadap pasar:

  • Kurva penawaran bergeser ke atas sebesar pajak per unit
  • Harga yang dibayar konsumen meningkat
  • Harga yang diterima produsen berkurang
  • Kuantitas keseimbangan berkurang
  • Terjadi beban berlebih (deadweight loss) yang merugikan masyarakat

Beban pajak akan dibagi antara konsumen dan produsen. Pembagian ini tergantung pada elastisitas permintaan dan penawaran:

  • Jika permintaan lebih elastis daripada penawaran, produsen menanggung lebih banyak beban pajak
  • Jika penawaran lebih elastis daripada permintaan, konsumen menanggung lebih banyak beban pajak